Perlindungan Hukum secara berkala untuk Bisnis Anda dengan Jasa Retainer Kantor Hukum DR.(c).Ryan Maulana,S.E.,S.H.,M.H & Partners
Konsultasi Hukum, Penanganan Kasus, dan Perlindungan Merek dengan Layanan Retainer Profesional Hubungi Kami untuk Layanan Retainer yang Efisien dan Terpercaya!
Retainer Umum
Retainer Khusus
Layanan Retainer Kantor Hukum Dr. (C) Ryan Maulana, S.E., S.H., M.H & Partners
Peninjauan Administrasi Legal: Memeriksa legalitas dokumen perusahaan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Konsultasi Hukum: Memberikan nasihat hukum, penjelasan, dan petunjuk dalam menghadapi masalah hukum.
Legal Drafting: Menyusun kontrak dan perjanjian bisnis dengan bahasa yang jelas dan tepat.
Pendampingan RUPS/RUPSLB: Mempersiapkan dokumen dan memberikan pendampingan dalam Rapat Umum
Legal Asisstance: Melakukan pendampingan terhadap klien untuk melakukan kegiatan komersial dengan konsumen klien.
Penyelesaian Hutang Piutang: Melayangkan surat somasi dan menyelesaikan masalah hutang piutang perusahaan.
Pelatihan Hukum: Kami juga mendukung Klien kami dalam pelatihan hukum dan pengembangan karyawan berdasarkan permintaan Klien. Pengacara kami memiliki kualifikasi dalam hukum Indonesia dan memiliki pengalaman internasional untuk mendukung peningkatan kapasitas karyawan dalam masalah hukum. Kami menawarkan mulai dari pelatihan pengaturan bisnis kontraktual hingga standar kepatuhan ketenagakerjaan atau permintaan yang lebih khusus untuk pelatihan hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan Klien.
Jika Anda membutuhkan pendampingan hukum yang kontinu dan profesional, ‘KANTOR HUKUM DR.(C).RYAN MAULANA,S.E.,S.H.,M.H & PARTNERS siap membantu. Hubungi kami untuk mendapatkan layanan retainer yang efisien dan terpercaya.
Frequently Asked Questions
Kantor Hukum Dr. (C) Ryan Maulana, S.E., S.H., M.H & Partners menawarkan layanan hukum yang komprehensif bagi individu maupun perusahaan. Layanan yang diberikan mencakup berbagai bidang hukum seperti hukum perdata, pidana, perusahaan, pasar modal, fintech, kepailitan, hukum konstruksi, serta konsultasi hukum untuk industri teknologi dan bisnis digital. Kami juga menyediakan pendampingan dalam penyelesaian sengketa dan permasalahan hukum lainnya dengan pendekatan profesional, cepat, dan terukur.
Layanan Kantor Hukum Dr. (C) Ryan Maulana, S.E., S.H., M.H & Partners dapat digunakan oleh berbagai kalangan, baik individu maupun perusahaan. Kami melayani klien dari berbagai sektor, mulai dari individu yang membutuhkan penyelesaian sengketa pribadi, hingga perusahaan besar yang memerlukan konsultasi dan pendampingan hukum dalam pengelolaan risiko, kontrak, maupun kepatuhan terhadap regulasi.
.Klien dapat menghubungi Kantor Hukum Dr. (C) Ryan Maulana, S.E., S.H., M.H & Partners kapan saja sesuai kebutuhan mereka. Kami menawarkan layanan konsultasi yang dapat diakses secara langsung atau melalui komunikasi online. Tim kami siap memberikan pendampingan dan solusi hukum yang cepat dan efisien di saat klien membutuhkan bantuan.
.Klien dapat menghubungi Kantor Hukum Dr. (C) Ryan Maulana, S.E., S.H., M.H & Partners kapan saja sesuai kebutuhan mereka. Kami menawarkan layanan konsultasi yang dapat diakses secara langsung atau melalui komunikasi online. Tim kami siap memberikan pendampingan dan solusi hukum yang cepat dan efisien di saat klien membutuhkan bantuan.
Kami membantu klien dengan memberikan pendampingan hukum yang profesional dan terukur, menyusun strategi hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan klien, serta memberikan konsultasi yang transparan tentang langkah-langkah yang akan diambil. Kami mengutamakan komunikasi yang jelas dan memastikan setiap keputusan diambil dengan memperhatikan kepentingan dan tujuan klien. Dengan pendekatan yang proaktif dan efisien, kami menyelesaikan masalah hukum klien secara tuntas dan menghindari potensi masalah hukum di masa depan.