Perlindungan Hukum secara berkala untuk Bisnis Anda dengan Jasa Retainer Kantor Hukum DR.(c).Ryan Maulana,S.E.,S.H.,M.H & Partners

Konsultasi Hukum, Penanganan Kasus, dan Perlindungan Merek dengan Layanan Retainer Profesional Hubungi Kami untuk Layanan Retainer yang Efisien dan Terpercaya!

Retainer Umum

  • Pembuatan dokumen perjanjian, Kontrak Kerja Karyawan; Kontrak Dagang dengan Konsumen; Perjanjian yang menyesuaikan kepentingan klien; Pembaruan dan Pengecekan izin perusahaan;
  • Memberikan layanan tatap muka sesuai kesepakatan dalam 1 (satu) bulan, serta layanan melalui media telepon dan E-Mail yang tidak dibatasi waktunya dan mengikuti kebutuhan klien;
  • Memberikan pendapat dan konsultasi hukum terkait dengan permasalahan hukum yang dihadapi oleh klien;
  • Melakukan pendampingan hukum klien untuk melakukan kegiatan komersial dengan konsumen;
  • Terhadap Jangka Waktu Retainer ini adalah 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang sebagaimana kesepakatan.

Retainer Khusus

  • Kami menyediakan layanan pendirian badan hukum perusahaan dan pengurusan perizinan-perizinan usaha untuk efektif;
  • Kami melayani pendampingan hukum secara Litigasi dan Non litigasi terhadap sengketa Hukum Kasus Pidana, Kasus Perdata, dan Kasus PTUN.
  • Kami melayani pendampingan hukum kasus arbitrase dan PKPU
  • Kami melayani pendapingan hukum kasus Hak Kekayaan Intelektual (Merek)

Layanan Retainer Kantor Hukum Dr. (C) Ryan Maulana, S.E., S.H., M.H & Partners

Peninjauan Administrasi Legal: Memeriksa legalitas dokumen perusahaan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Konsultasi Hukum: Memberikan nasihat hukum, penjelasan, dan petunjuk dalam menghadapi masalah hukum.

Legal Drafting: Menyusun kontrak dan perjanjian bisnis dengan bahasa yang jelas dan tepat.

Pendampingan RUPS/RUPSLB: Mempersiapkan dokumen dan memberikan pendampingan dalam Rapat Umum

Legal Asisstance: Melakukan pendampingan terhadap klien untuk melakukan kegiatan komersial dengan konsumen klien.

Penyelesaian Hutang Piutang: Melayangkan surat somasi dan menyelesaikan masalah hutang piutang perusahaan.

Pelatihan Hukum: Kami juga mendukung Klien kami dalam pelatihan hukum dan pengembangan karyawan berdasarkan permintaan Klien. Pengacara kami memiliki kualifikasi dalam hukum Indonesia dan memiliki pengalaman internasional untuk mendukung peningkatan kapasitas karyawan dalam masalah hukum. Kami menawarkan mulai dari pelatihan pengaturan bisnis kontraktual hingga standar kepatuhan ketenagakerjaan atau permintaan yang lebih khusus untuk pelatihan hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan Klien.

Jika Anda membutuhkan pendampingan hukum yang kontinu dan profesional, ‘KANTOR HUKUM DR.(C).RYAN MAULANA,S.E.,S.H.,M.H & PARTNERS siap membantu. Hubungi kami untuk mendapatkan layanan retainer yang efisien dan terpercaya.

Frequently Asked Questions

  • Apa yang ditawarkan oleh Kantor Hukum Dr. (C) Ryan Maulana, S.E., S.H., M.H & Partners?

Kantor Hukum Dr. (C) Ryan Maulana, S.E., S.H., M.H & Partners menawarkan layanan hukum yang komprehensif bagi individu maupun perusahaan. Layanan yang diberikan mencakup berbagai bidang hukum seperti hukum perdata, pidana, perusahaan, pasar modal, fintech, kepailitan, hukum konstruksi, serta konsultasi hukum untuk industri teknologi dan bisnis digital. Kami juga menyediakan pendampingan dalam penyelesaian sengketa dan permasalahan hukum lainnya dengan pendekatan profesional, cepat, dan terukur.

  • Siapa yang dapat menggunakan layanan Kantor Hukum Dr. (C) Ryan Maulana, S.E., S.H., M.H & Partners?

Layanan Kantor Hukum Dr. (C) Ryan Maulana, S.E., S.H., M.H & Partners dapat digunakan oleh berbagai kalangan, baik individu maupun perusahaan. Kami melayani klien dari berbagai sektor, mulai dari individu yang membutuhkan penyelesaian sengketa pribadi, hingga perusahaan besar yang memerlukan konsultasi dan pendampingan hukum dalam pengelolaan risiko, kontrak, maupun kepatuhan terhadap regulasi.

  • Kapan klien dapat menghubungi Kantor Hukum Dr. (C) Ryan Maulana, S.E., S.H., M.H & Partners?

.Klien dapat menghubungi Kantor Hukum Dr. (C) Ryan Maulana, S.E., S.H., M.H & Partners kapan saja sesuai kebutuhan mereka. Kami menawarkan layanan konsultasi yang dapat diakses secara langsung atau melalui komunikasi online. Tim kami siap memberikan pendampingan dan solusi hukum yang cepat dan efisien di saat klien membutuhkan bantuan.

  • Kapan klien dapat menghubungi Kantor Hukum Dr. (C) Ryan Maulana, S.E., S.H., M.H & Partners?

.Klien dapat menghubungi Kantor Hukum Dr. (C) Ryan Maulana, S.E., S.H., M.H & Partners kapan saja sesuai kebutuhan mereka. Kami menawarkan layanan konsultasi yang dapat diakses secara langsung atau melalui komunikasi online. Tim kami siap memberikan pendampingan dan solusi hukum yang cepat dan efisien di saat klien membutuhkan bantuan.

  • Bagaimana cara Kantor Hukum Dr. (C) Ryan Maulana, S.E., S.H., M.H & Partners membantu klien?

Kami membantu klien dengan memberikan pendampingan hukum yang profesional dan terukur, menyusun strategi hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan klien, serta memberikan konsultasi yang transparan tentang langkah-langkah yang akan diambil. Kami mengutamakan komunikasi yang jelas dan memastikan setiap keputusan diambil dengan memperhatikan kepentingan dan tujuan klien. Dengan pendekatan yang proaktif dan efisien, kami menyelesaikan masalah hukum klien secara tuntas dan menghindari potensi masalah hukum di masa depan.